Bojonegoro,Liputanbojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan anak-anak dari berbagai ancaman di dunia maya.
Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam edukasi publik serentak bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital” yang digelar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Kamis (22/10/2026), dalam rangka Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menggalakkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang akrab disebut PP Tunas.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa teknologi digital merupakan pisau bermata dua. Di satu sisi, gawai dan internet membuka ruang luas bagi anak untuk belajar, berkreasi, berkomunikasi, hingga mengasah potensi diri.
Namun di sisi lain, ruang digital menyimpan risiko serius seperti perundungan siber (cyberbullying), paparan konten negatif, penipuan daring, penyalahgunaan data pribadi, hingga eksploitasi anak.
“Pelindungan anak di ruang digital membutuhkan tanggung jawab bersama, mulai dari orang tua, pemerintah, sekolah, masyarakat, hingga penyedia platform digital,” ujar Setyo Wahono.
Ia juga menekankan pentingnya membekali anak dengan literasi digital agar mereka mampu menggunakan teknologi secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Bojonegoro, Akmal Ismail Yatim, memaparkan bahwa pihaknya mengandalkan program Perisai Anak sebagai strategi konkret.
Program ini bertumpu pada lima pilar utama, yakni regulasi, literasi, sistem informasi, kolaborasi, serta pemantauan dan evaluasi.
Sementara itu, Psikolog Derny Irawati mengingatkan bahwa pendampingan orang tua tidak boleh hanya berhenti pada pembatasan durasi penggunaan gawai (screen time).
Orang tua diminta untuk aktif membangun dialog terbuka, mengenali tahap perkembangan anak sebelum memberikan perangkat, serta menghindari kebiasaan menyerahkan gawai sekadar untuk menenangkan anak tanpa pengawasan.
Dari sudut pandang penegak hukum, narasumber dari Polres Bojonegoro, Agung Rahmad Wijaya, menyatakan bahwa kepolisian terus mengambil langkah preventif maupun represif.
Upaya tersebut meliputi edukasi langsung ke sekolah-sekolah, patroli siber untuk memantau konten berbahaya dan kasus perundungan, serta penegakan hukum.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang menghadapi situasi darurat kejahatan siber untuk segera memanfaatkan layanan kepolisian di nomor 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemkab Bojonegoro berharap literasi digital keluarga dapat terus meningkat, sehingga anak-anak tidak hanya terlindungi dari paparan negatif, tetapi juga mampu memaksimalkan potensi positif dari perkembangan teknologi.






