Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan transparan membuahkan hasil manis.
Tiga unit kerja strategis Pemkab Bojonegoro resmi menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025.
Penghargaan prestisius ini diumumkan dalam apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (25/02/2026). Sekretaris Daerah Bojonegoro, Edi Susanto, yang memimpin langsung apel tersebut, menyerahkan apresiasi kepada instansi terkait.
Berdasarkan hasil penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, tiga instansi terpilih berhasil menembus kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Berikut adalah rincian capaiannya:
1. RSUD Padangan: Meraih skor tertinggi sebesar 95,75. Capaian ini mengukuhkan posisi RSUD Padangan sebagai garda terdepan dalam akurasi dan transparansi layanan kesehatan.
2. Dinas Pendidikan: Menyusul dengan nilai 93,09, yang mencerminkan perbaikan signifikan dalam tata kelola administrasi pendidikan di wilayah Bojonegoro.
3. Dinas Sosial: Mencatatkan skor 90,98, membuktikan keunggulan dalam akurasi serta transparansi layanan bantuan masyarakat.
Selain meraih opini kualitas tertinggi, RSUD Padangan mencatatkan prestasi ganda sebagai unit kerja berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Capaian ini menandakan bahwa sistem pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan rumah sakit telah berjalan secara sistematis dan terukur.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Edi Susanto memberikan apresiasi khusus bagi para pimpinan instansi yang telah melakukan pembenahan internal secara maksimal.










