Politik

DPRD Bojonegoro Resmi Mengesahkan Tiga Raperda Penting

liputanbojonegoro637
×

DPRD Bojonegoro Resmi Mengesahkan Tiga Raperda Penting

Sebarkan artikel ini
097a6cff 06eb 44b3 86c0 B1187fbe833b

BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan rapat paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD, Abdullah Umar, pada hari Rabu , (05/03/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD resmi mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.

Raperda pertama yang disahkan adalah Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Inisiatif ini bertujuan memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu. Juru bicara Pansus 1, Dihan Syahri Fitrianto, S.Pd.I., M.Pd.I., menjelaskan bahwa seluruh fraksi dan anggota DPRD sepakat untuk mendukung raperda ini.

Raperda kedua adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, yang diharapkan dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Bojonegoro. Sutikno S.Pd., M.AP., dari Pansus 2, menyatakan bahwa raperda ini akan menciptakan iklim investasi yang lebih baik di daerah.

Raperda ketiga adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, yang bertujuan meningkatkan pengelolaan arsip daerah. Siti Robi’ah S.Pd., dari Pansus 3, menegaskan bahwa pengelolaan dokumen daerah yang baik merupakan aspek penting dalam tata kelola pemerintahan.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh, Bupati & Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Ibu/Bapak, Forkopimda , Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta undangan lain

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD. Ia menekankan bahwa raperda ini bukan hanya dokumen legislatif, tetapi juga landasan kebijakan yang akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Bupati juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam implementasi raperda secara efektif. “Rapat paripurna ini adalah langkah awal untuk mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat Bojonegoro,” ungkap bupati.

Dengan disahkannya ketiga raperda ini, diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bojonegoro.