PemerintahanPolitik

DPRD Bojonegoro Sahkan Raperda, Dorong Kemandirian Pangan

liputanbojonegoro637
×

DPRD Bojonegoro Sahkan Raperda, Dorong Kemandirian Pangan

Sebarkan artikel ini
Cdfcd099 5c9a 4439 90a6 64cf3ca4c222

BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah untuk Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri. Rapat Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Bojonegoro, Jl. Veteran No.84 pada hari Rabu, (07/05/2025). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna.

Acara Rapat Raripurna yang dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro, Pimpinan DPRD & Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat Se-Bojonegoro, Ka.BUMD, dan Udangan lainya.

Fraksi-fraksi di DPRD secara umum menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut, dengan harapan bahwa Perumda ini dapat menjadi instrumen strategis untuk mendukung ekonomi kerakyatan.

Berbagai pernyataan disampaikan, seperti dari Fraksi PKB yang menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, panitia khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan akhir yang mencakup hasil fasilitasi provinsi dan catatan penting mengenai regulasi turunan dan pengisian jabatan di komisaris dan direksi.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengapresiasi sinergi dari DPRD dalam menyukseskan pembentukan Perumda Pangan Mandiri. Menurutnya, pangan adalah hak dasar rakyat dan keberadaan Perumda ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.

Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri segera beroperasi secara efektif, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Bojonegoro, dan mendorong kemandirian daerah dalam pengelolaan sektor pangan.