Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, KH. Alamul Huda, memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Kapolri terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden.
Dukungan tersebut merespons hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kapolri dan Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa Polri tidak akan berbentuk kementerian. Menurut Gus Huda—sapaan akrabnya—struktur ini adalah kunci utama profesionalisme kepolisian.
Gus Huda menilai posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara merupakan fondasi kokoh untuk menjaga independensi institusi. Hal ini dianggap krusial untuk mencegah adanya intervensi dari kepentingan politik sektoral.
“Independensi Polri menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan bekerja secara amanah dan profesional, penegakan hukum diharapkan dapat berjalan adil serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Gus Huda, Kamis (29/1/2026).
Dari perspektif keislaman, Gus Huda menekankan bahwa penegakan hukum harus berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh bersifat diskriminatif dan harus menjadi pelindung bagi seluruh elemen bangsa.
Ia menambahkan bahwa peran Polri sangat strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keamanan dan ketertiban merupakan syarat mutlak terciptanya kedamaian dan persatuan nasional.
Menutup pernyataannya, MUI Bojonegoro berharap Polri terus bertransformasi sejalan dengan komitmen yang disampaikan di DPR RI. Fokus utama yang diharapkan masyarakat adalah Peningkatan integritas di seluruh jajaran, Penerapan transparansi dalam penanganan kasus, dan Peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih humanis.
Dengan dukungan dari berbagai tokoh agama seperti Gus Huda, Polri diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di tengah dinamika sosial yang berkembang.












