Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Nasib ribuan pendidik Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan tajam. Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro pada Rabu (4/3/2026), persoalan rendahnya insentif serta ketidakjelasan status hukum pengajar menjadi agenda utama pembahasan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto, dan dihadiri oleh Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Himpaudi Bojonegoro, Siti Erwiyanti, memaparkan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan para pendidik sangat membutuhkan dukungan konkret dari legislatif. Salah satu pengurus Himpaudi, Sriwahyuni, merinci bahwa saat ini insentif yang diterima pengajar hanya sebesar Rp500.000 per bulan.
Namun, dari total 2.889 tenaga pengajar PAUD dan Kelompok Bermain di Bojonegoro, baru sekitar 2.300 orang yang terakomodasi.
“Masih ada 559 tenaga pengajar yang belum terakomodasi. Kami berharap seluruh tenaga pendidik memperoleh hak yang sama tanpa terkecuali,” tegas Sriwahyuni.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Supriyanto menyimpulkan dua persoalan krusial: status pengajar dan kesejahteraan. Ia mendorong agar anggaran insentif ditingkatkan guna menutup celah bagi pengajar yang belum terdaftar.
“Jika anggaran insentif saat ini Rp15 miliar, kami berharap bisa ditingkatkan menjadi Rp18,5 miliar agar lebih banyak guru yang terakomodasi,” ujar Ahmad.
Di sisi lain, Kabid TK Dinas Pendidikan, Fathur Rohim, menjelaskan bahwa insentif diberikan selama 12 bulan bagi guru yang memenuhi syarat Terdata di Dapodik, Tidak berstatus sertifikasi, dan Aktif mengajar.
Fathur menyebut penambahan anggaran hanya dimungkinkan melalui skema pergeseran dari pos lain yang tidak terpakai.
Anggota Komisi C, Choirul Anam, memberikan perspektif regulasi bahwa saat ini pengajar PAUD secara hukum belum disebut sebagai “guru” karena PAUD belum masuk kategori sekolah formal. Hal ini menjadi tantangan besar dalam memperjuangkan hak-hak mereka secara nasional.
Sementara itu, anggota dewan Siti Robiah mendorong adanya digitalisasi validasi data. “Validasi data harus rutin dilakukan dan berbasis digital agar prosesnya cepat serta tepat sasaran,” katanya.
Menutup audiensi, Ahmad Supriyanto memberikan pesan moral kepada seluruh anggota dewan untuk terus konsisten mengawal aspirasi masyarakat.
“Jangan bangga jadi DPR kalau belum bisa memperjuangkan hak warganya,” pungkas Ahmad dengan tegas.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan kualitas pendidikan anak usia dini di Bojonegoro melalui peningkatan kesejahteraan para ujung tombak pendidiknya.






