Politik

Kupas Tuntas Perubahan Perda, Ini Jawaban Bupati Bojonegoro ke DPRD

liputanbojonegoro637
×

Kupas Tuntas Perubahan Perda, Ini Jawaban Bupati Bojonegoro ke DPRD

Sebarkan artikel ini
588ac34c 3f99 41fc bc4e c885ceef1d85

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan, dan mengoptimalkan pelayanan publik. Hal ini disampaikan oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis (14/8/2025).

Rapat tersebut beragendakan jawaban resmi bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi dewan mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Wahono mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD dan menyatakan bahwa perubahan struktur organisasi perangkat daerah ini merupakan langkah strategis, bukan sekadar penyesuaian administratif. “Kami berharap hasil pembahasan ini akan melahirkan peraturan daerah yang dapat meningkatkan pelayanan, memberikan perlindungan, dan menyejahterakan masyarakat Bojonegoro,” ujarnya.

Dalam paparannya, bupati menanggapi sejumlah poin penting dari masing-masing fraksi, di antaranya:

> Fraksi PKB: Pemkab memastikan bahwa pembentukan perangkat daerah tetap mengacu pada landasan hukum dan Rencana Pembangunan Daerah.

> Fraksi Gerindra: Bupati sepakat bahwa penempatan posisi harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kinerja, mengingat perubahan struktur akan memengaruhi banyak aspek.

> Fraksi PDI Perjuangan: Pemkab siap menindaklanjuti saran agar proses perubahan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

> Fraksi Partai Golkar: Bupati menekankan perlunya Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) fokus pada potensi unggulan dan isu krusial seperti transformasi energi dan inovasi pelayanan publik. Ia juga mendukung peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi tipe A untuk memperkuat penanggulangan bencana.

> Fraksi Partai Demokrat: Pemkab menyambut baik masukan untuk membentuk susunan perangkat daerah yang seimbang, efektif, dan efisien, dilengkapi dengan indikator kinerja yang terukur.

> Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR): Bupati menyetujui bahwa BRIDA harus diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mendukung kebijakan pro-rakyat dan pro-investasi. Ia juga menyoroti pentingnya mitigasi bencana, penanganan krisis air bersih, dan pencarian solusi permanen untuk banjir tahunan di wilayah Kepohbaru dan Baureno.

> Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (PPKN): Bupati menegaskan bahwa keberhasilan BRIDA memerlukan dukungan SDM, anggaran, dan infrastruktur yang memadai.

Bupati Wahono secara khusus menyoroti pembentukan BRIDA dan peningkatan status BPBD dari tipe B menjadi tipe A sebagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan masa depan. BRIDA diharapkan menjadi motor penggerak inovasi daerah, sementara BPBD tipe A akan memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai bencana.

“Kami ingin memastikan BRIDA tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar produktif. BPBD tipe A juga harus siaga dan responsif dalam setiap situasi darurat,” tegasnya.

Mengakhiri pidatonya, Bupati Setyo Wahono mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam jawaban yang diberikan. Ia mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja sama dengan tim pembentuk produk hukum daerah guna membahas substansi Raperda secara lebih rinci.

“Tujuan akhir kita adalah menghasilkan peraturan yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, dan mampu menjawab berbagai tantangan yang kita hadapi bersama,” tutupnya.