Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Kamis, (14/08/2025) menjadi panggung bagi Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR) untuk menyuarakan pandangan kritis dan konstruktifnya terkait Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam sesi pembahasan Nota Penjelasan Bupati mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi BNR menyoroti berbagai isu krusial, mulai dari inovasi daerah, penanganan bencana, hingga krisis air bersih.
Juru bicara Fraksi BNR, Choirul Anam, menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan seraya menekankan urgensi dari perubahan regulasi yang dibahas. Fraksi BNR menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Langkah ini dianggap sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang mendorong pembentukan badan serupa di tingkat daerah.
“BRIDA diharapkan menjadi motor penggerak untuk kebijakan, fasilitasi, dan pembinaan dalam riset, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta inovasi di Bojonegoro,” tegas Choirul Anam.
Selain itu, Fraksi BNR juga menekankan pentingnya menempatkan SDM yang kapabel dan berintegritas tinggi di BRIDA. Penempatan ini diyakini akan memastikan BRIDA mampu memberikan masukan strategis yang pro-rakyat, pro-investasi, dan berorientasi pada pengurangan angka pengangguran.
Selain isu inovasi, Fraksi BNR juga mendukung penuh perubahan tipe Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari tipe B menjadi tipe A. Dukungan ini didasari oleh fakta bahwa Bojonegoro, dengan luas wilayah 2.311 km², menghadapi delapan potensi ancaman bencana yang berbeda, termasuk banjir, tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan.
“Mitigasi bencana harus dilakukan sejak dini. Penanganan dan evakuasi harus tepat, cepat, dan aman bagi masyarakat,” ujar politisi asal Kedungadem ini.
Menyambut musim kemarau, Fraksi BNR mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk segera melakukan identifikasi desa-desa yang rawan kekurangan air bersih.
BPBD, dengan dukungan Perumda Air Minum Tirta Buana dan program CSR dari perusahaan, diminta untuk melakukan doping air bersih ke titik-titik darurat.
Tak hanya itu, Fraksi BNR juga menyoroti banjir tahunan di wilayah Kepohbaru dan Baureno yang disebabkan oleh luapan sungai kecil, mengakibatkan kerugian besar bagi petani.
“Ini bukan sekadar persoalan tahunan, tapi masalah serius yang harus segera dicari solusi permanennya. Jika tidak, petani kita akan terus merugi karena gagal panen,” kata Choirul Anam.
Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat menggarisbawahi bahwa pembentukan BRIDA dan peningkatan status BPBD bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat inovasi, mitigasi bencana, dan melindungi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro secara menyeluruh.






