PemerintahanPendidikan

Nota Kesepahaman MOU Antara Pemkab dan Perum Perhutani

liputanbojonegoro637
×

Nota Kesepahaman MOU Antara Pemkab dan Perum Perhutani

Sebarkan artikel ini
A9c3f1ac 1218 47c4 8704 9d67f71ee684

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Perum Perhutani telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) di kantor Perhutani Divre Jawa Timur, Surabaya pada 27 Mei 20205. MOU ini menjadi tonggak penting dalam upaya sinergi pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Bojonegoro yang mencakup sekitar 89 ribu hektar.

 

Dalam acara tersebut, Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, menyampaikan kebanggaan atas kerjasama ini, menekankan pentingnya kontribusi hutan di Bojonegoro bagi produksi kayu jati di wilayah tersebut.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, juga mengungkapkan apresiasinya terhadap kesepakatan tersebut. Beliau menjelaskan kondisi banjir bandang yang melanda Bojonegoro dalam tiga tahun terakhir sebagai latar belakang pentingnya kerjasama ini.

 

Bupati berharap sinergi ini dapat meningkatkan pengelolaan kawasan hutan dengan lebih baik, di mana masyarakat sekitar juga akan mendapatkan manfaat dari pengembangan industri dan pertanian.

 

Lebih lanjut, Direktur Operasional Perum Perhutani, Natalas Anis Harjanto, memperkenalkan tujuh anggota Perhutani wilayah kerja Bojonegoro yang akan berkolaborasi langsung dengan Pemkab setempat. Ia berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan hutan secara bertanggung jawab dan sesuai regulasi agar hutan dapat tetap lestari.

 

Dengan penandatanganan MOU ini, diharapkan hubungan antara Pemkab Bojonegoro dan Perum Perhutani semakin solid, menuju pengelolaan hutan yang produktif dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat lokal.