TNI/POLRI

Operasi Knalpot Brong Lamongan 13Juni, 85 Motor Ditilang

liputanbojonegoro637
×

Operasi Knalpot Brong Lamongan 13Juni, 85 Motor Ditilang

Sebarkan artikel ini
1FE4E20A C6DE 45B1 87D8 2633804CC064

Liputanbojonegoro.com, Lamongan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polres Lamongan melaksanakan operasi knalpot brong secara serentak di enam titik.

Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari Sabtu, (13/06/2026). Fokus utama dari operasi ini adalah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Operasi ini dimulai dengan apel kesiapan di halaman Polres Lamongan, yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. Sekitar 60 personel gabungan terlibat dalam kegiatan ini.

Setelah apel, mereka langsung bergerak ke lokasi yang telah ditentukan, seperti Pasar Babat dan Jalan Raya Babat-Jombang.

Hasil dari kegiatan ini cukup signifikan, yakni sebanyak 85 kendaraan terpaksa ditilang karena menggunakan knalpot brong.

Rincian tilang menyebutkan bahwa 31 kendaraan berasal dari Lamongan Kota, sementara sisanya tersebar di wilayah Babat, Karanggeneng, Ngimbang, Deket, dan Paciran.

Selama operasi berlangsung, petugas tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan lingkungan.

IPDA M. Hamzaid, S.Pd dari Humas Polres Lamongan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana aman dan kondusif.

Oleh karena itu, Polres Lamongan mengimbau semua pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan bersama.