Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

liputanbojonegoro637
×

Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

Sebarkan artikel ini
65C6CCA7 CAE1 4E78 B2FF 999532D8BE24

Liputanbojonegoro.com,  Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat merespons target nasional kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai Oktober 2026.

Guna mematangkan langkah strategis tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menerima audiensi dari jajaran Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur di Ruang Batik Madrim, Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (2/7/2026).

Pertemuan lintas sektor ini membahas akselerasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJPH Jatim, M. Fauzi, S.Ag., M.HI., memaparkan bahwa mulai Oktober 2026, seluruh produk makanan, minuman, serta hasil dan jasa penyembelihan wajib mengantongi sertifikat halal.

Menanggapi hal itu, Bupati Setyo Wahono memberikan apresiasi mendalam dan menyatakan komitmen penuh Pemkab Bojonegoro untuk membangun ekosistem halal yang kuat dan menyeluruh.

“Kami sangat sepakat mengenai pentingnya membangun ekosistem halal yang kuat. Skema ini tidak boleh hanya fokus pada produk makanan jadi saja, tetapi harus diintervensi dari hulu ke hilir. Termasuk dari proses awalnya, seperti standarisasi di rumah pemotongan hewan,” ujar Setyo Wahono.

Menurut Bupati, intervensi total dari hulu ke hilir ini sangat penting agar jaminan produk yang beredar di masyarakat benar-benar optimal dan terpercaya.

Sebagai langkah nyata, Pemkab Bojonegoro akan memaksimalkan peran petugas Pendamping Proses Produk Halal (PPH) serta mempermudah integrasi layanan perizinan di lapangan.

Langkah masif ini juga selaras dengan arahan Gubernur Jawa Timur yang menargetkan provinsi ini sebagai pusat halal Indonesia (Halal Center).

Pemkab Bojonegoro siap mengambil peran strategis di tingkat regional dengan memperkuat rantai pasok produk halal dari daerah guna menyokong industri halal nasional.

Sebagai informasi, komitmen Bojonegoro dalam program ini telah menunjukkan hasil positif. Hingga Juli 2026, tercatat ada 2.419 Sertifikat Halal (SH) baru yang terbit sepanjang tahun ini, dengan akumulasi total produk bersertifikat mencapai 30.367 produk.

Mengingat waktu yang kian dekat dengan pemberlakuan regulasi, Pemkab Bojonegoro mengimbau para pelaku usaha lokal untuk proaktif memanfaatkan sisa kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) nasional yang saat ini masih tersedia sebanyak 183.252 kuota.

Melalui perluasan fasilitasi, penguatan edukasi, dan sinergi lintas sektor, Pemkab Bojonegoro optimis produk-produk UMKM lokal tidak hanya akan memiliki daya saing tinggi, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah yang aman, sehat, dan berkah.

Dalam audiensi tersebut, Bupati turut didampingi oleh jajaran OPD teknis terkait, mulai dari Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Disdagkop UM, DPMPTSP, Dinas Peternakan dan Perikanan, Disbudpar, hingga Disperinaker Bojonegoro. (Prokopim).