Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Tiga Rumah Potong Hewan

liputanbojonegoro637
×

Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Tiga Rumah Potong Hewan

Sebarkan artikel ini
DFF9C349 F931 4D87 94C6 CC5D046DABB6

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan daging yang aman, sehat, dan halal bagi masyarakat.

Langkah nyata ini dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan tiga Rumah Potong Hewan (RPH) yang tersebar di wilayah Bojonegoro.

Ketiga fasilitas tersebut adalah RPH Padangan, RPH Baureno, dan RPH Banjarsari. Berdasarkan data dari Disnakkan, dua di antaranya yakni RPH Padangan dan RPH Baureno telah mengantongi sertifikat halal resmi. Sementara itu, RPH Banjarsari saat ini tengah dalam tahap penyelesaian sertifikasi.

“RPH Banjarsari sudah dalam proses sertifikasi halal dan tinggal menunggu audit saja,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Kabupaten Bojonegoro, drh. Luthfi Nurrahman.

Meski sertifikasi di RPH Banjarsari masih dalam proses, drh. Luthfi menegaskan bahwa kualitas dan kehalalan penyembelihan tetap terjaga sesuai standar.

Setiap proses penyembelihan dipastikan dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Ia memaparkan, alur pemotongan di RPH harus melalui serangkaian prosedur ketat sebelum daging sampai ke tangan masyarakat:

1. Pemeriksaan Kesehatan: Hewan diperiksa kesehatannya untuk memastikan bebas penyakit sebelum disembelih.

2. Larangan Sapi Produktif: Pemkab melarang keras pemotongan sapi betina produktif guna menjaga populasi ternak.

3. Penyembelihan Sesuai Syariat: Dilakukan oleh Juleha profesional yang memahami tata cara penyembelihan yang benar.

4. Kebersihan: Menjaga higienitas area dan proses pasca-penyembelihan untuk menjamin kualitas daging.

Seiring dengan upaya peningkatan pelayanan, RPH Banjarsari kini telah beroperasi kembali secara normal. Di fasilitas ini, dua orang Juleha bertugas melayani proses pemotongan yang dijadwalkan rutin dimulai pada pukul 23.00 WIB.

Melalui optimalisasi fasilitas ini, Pemkab Bojonegoro berharap masyarakat tidak perlu ragu terhadap keamanan dan kehalalan produk daging yang beredar di pasar.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemotongan hewan yang profesional, sehat, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.