Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo Menuju WBK

liputanbojonegoro637
×

Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo Menuju WBK

Sebarkan artikel ini
DD0CC317 8325 47DA 860F 71251A21EFC7

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memacu peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).

Komitmen ini dipertegas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pembangunan ZI Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat I Gedung Inspektorat, Senin (06/04/2026).

Pada tahun ini, Pemkab Bojonegoro menyiapkan dua perangkat daerah unggulan untuk dinilai secara nasional, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) serta RSUD Sumberrejo.

Asisten Administrasi Umum Setda Bojonegoro, Machmuddin, menjelaskan bahwa pemilihan kedua instansi tersebut didasari oleh kesiapan administrasi dan implementasi di lapangan.

Dinas Dukcapil, yang sebelumnya belum berhasil pada penilaian 2021, telah melakukan pembenahan intensif selama lima tahun terakhir. Sementara RSUD Sumberrejo, meski baru pertama kali ikut serta, dinilai sangat siap secara operasional.

“Secara kelengkapan dokumen saya yakin Dinas Dukcapil sudah siap. Hal yang krusial adalah memastikan layanan publik berjalan murni tanpa ada intervensi pihak luar atau perantara,” tegas Machmuddin.

Keberhasilan RSUD Padangan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025 menjadi motivasi besar bagi OPD lainnya untuk meraih prestasi serupa.

Pemerintah Kabupaten menetapkan linimasa yang ketat untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum batas akhir pengajuan pada 31 Mei 2026.

• 30 April: Seluruh dokumen pendukung ditargetkan sudah lengkap.

• Mei (Minggu 1-2): Tahapan evaluasi dan penilaian internal oleh tim Inspektorat.

• Pertengahan Mei: Penyelesaian akhir seluruh proses sebelum diusulkan secara resmi.

Pembangunan Zona Integritas ini terbukti memberikan dampak nyata bagi performa pemerintah daerah. Kepala Bagian Ortala Setda Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti, memaparkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Bojonegoro melonjak dari 82,84 (2024) menjadi 85,79 (2025).

“Capaian ini menempatkan nilai RB kita di posisi nomor 2 se-Jawa Timur. Bahkan, nilai SAKIP kita naik 4,36 poin dan menjadi yang tertinggi di Jawa Timur,” jelas Enggar.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, meminta kedua OPD tersebut untuk intens berdiskusi dengan “motor penggerak” WBK yang sudah ada, seperti Dishub, DPMPTSP, RSUD Dr. R. Sosodoro, dan RSUD Padangan.

Fokus utama pembenahan di sisa waktu yang ada mencakup enam area perubahan, khususnya pada aspek Penyelesaian temuan audit, Publikasi inovasi layanan, dan Manajemen penanganan aduan masyarakat secara transparan.

Dengan persiapan yang matang, Pemkab Bojonegoro optimis dapat menambah daftar perangkat daerah yang menyandang predikat Zona Integritas demi menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel bagi masyarakat.