Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro resmi memperkuat sinergi lintas sektor melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepakatan. Prosesi ini berlangsung di Ruang Angling Dharma pada Rabu (17/12/2025).
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkokoh penanganan masalah hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta optimalisasi penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang menitikberatkan pada pemulihan sosial.
Penandatanganan PKS dilakukan antara Kejari Bojonegoro dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kunci, yaitu: Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Kerja sama ini secara spesifik mengatur pola penanganan terhadap pelaku, korban, hingga keluarga pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Selain PKS sektoral, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri, SH.
Nota ini menjadi pembaruan sekaligus payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mendapatkan pendampingan hukum yang komprehensif.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata yang harus diimplementasikan. Jaksa Pengacara Negara siap memberikan bantuan, pertimbangan, hingga tindakan hukum lain yang dibutuhkan Pemkab. Jangan ragu berkoordinasi sejak awal,” tegas Kepala Kejari Bojonegoro, Zondri, SH.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menekankan bahwa di tengah dinamika pemerintahan yang semakin kompleks, kepastian hukum adalah kebutuhan utama. Ia berharap setiap kebijakan yang diambil oleh perangkat daerah memiliki dasar regulasi yang kuat agar berdampak positif bagi warga.
“Kerja sama ini adalah payung hukum bersama. Saya minta seluruh perangkat daerah memanfaatkannya secara optimal, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi,” ujar Setyo Wahono.
Bupati juga mengapresiasi Kejari Bojonegoro atas kolaborasi yang telah terjalin selama ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretariat Daerah, Asisten dan Staf Ahli Pemkab Bojonegoro, Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Bojonegoro. Melalui kolaborasi ini, Pemkab dan Kejari optimistis dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih aman secara hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Prokopim)






