Pemerintahan

Penghargaan Desa Antikorupsi di Bojonegoro: Tiga Desa Terpilih

liputanbojonegoro637
×

Penghargaan Desa Antikorupsi di Bojonegoro: Tiga Desa Terpilih

Sebarkan artikel ini
193335FC AF6F 462C 8213 EBD556C94652

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dari korupsi. Pada acara puncak peringatan hakordia 2025, tiga desa di kabupaten ini kembali mendapatkan penghargaan sebagai partisipan dalam program desa antikorupsi.

Penghargaaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya mereka dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Desa yang mendapatkan penghargaan sebagai desa antikorupsi di Bojonegoro ini adalah Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro; Desa Tlogorejo, Kecamatan Kepohbaru; dan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas.

Menurut Teguh Prihandono, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, keberhasilan ini merupakan hasil dari pengalaman dua tahun berturut-turut dalam membina desa antikorupsi.

Program ini semakin diperluas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya integritas dan pemerintahan yang bersih.

Program desa antikorupsi adalah hasil kerjasama antara KPK dan Dinas PMD Provinsi Jawa Timur. Sejak tahun 2023, Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, telah dinobatkan sebagai desa antikorupsi dengan juara kedua di Jawa Timur, sedangkan pada tahun 2024, Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, juga masuk dalam nominasi terbaik oleh KPK.

Dengan penambahan tiga desa tahun ini, total terdapat lima desa antikorupsi di Kabupaten Bojonegoro yang berkomitmen terhadap nilai-nilai integritas guna mencapai pembangunan desa yang lebih baik dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.