BOJONEGORO – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P- APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024.
Raperda tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (19/80/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro, yang diikuti oleh wakil DPRD dan anggota DPRD Bojonegoro serta para pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2024 dengan mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan untuk dilakukannya perubahan.
Adapun postur Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 secara umum disampaikan Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto yakni pertama tentang Pendapatan Daerah, dimana pada APBD Induk sebesar 5 triliun, 435 miliar, 618 juta, 967 ribu, 047 Rupiah, bertambah sebesar 56 miliar, 802 juta, 455 ribu, 499 rupiah, sehingga pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diestimasikan mencapai 5 triliun, 492 miliar, 421 juta, 422 ribu, 546 rupiah.
Kedua tentang Belanja Daerah, Belanja Daerah pada APBD Induk sebesar 8 triliun, 235 miliar, 29 juta, 200 ribu, 618 rupiah, berkurang sebesar 46 miliar, 68 juta, 933 ribu, 813 rupiah, sehingga total Belanja
Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran
2024 diestimasikan mencapai 8 triliun, 188 miliar, 960 juta,
266 ribu, 805 rupiah.
Ketiga, penerimaan pembiayaan semula sebesar 3 triliun, 334 miliar, 918 juta, 951 ribu, 798 rupiah, berkurang 447 miliar, 871 juta, 389 ribu, 312 rupiah, menjadi 2 triliun, 887 miliar, 47 juta, 562 ribu, 486 rupiah, yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2023.
Keempat, pengeluaran pembiayaan untuk Dana Pendidikan Berkelanjutan sebelumnya sebesar 500 miliar rupiah, berkurang 345 miliar rupiah, menjadi sebesar 155 miliar rupiah.
“Sehingga total Pembiayaan Netto pada Rancangan Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar 2 triliun, 696 miliar, 538 juta, 844 ribu, 259 rupiah,” jelasnya.
Dengan total Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang mencapai 5 triliun, 492 miliar, 421 juta, 422 ribu, 546 rupiah, dan
rencana Belanja Daerah sebesar 8 triliun, 188 miliar, 960 juta, 266 ribu, 805 rupiah, maka terdapat defisit anggaran sebesar 2 triliun, 696 miliar, 538 juta, 844 ribu, 259 rupiah.
“Yang kesemuanya akan ditutup dari pembiayaan Netto,” tambah Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto. (Met)