BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) pada hari Rabu, (02/07/2025). Tentang perubahan peraturan daerah nomor 5 tahun 2023 terkait pajak daerah dan retribusi daerah. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sahudi, dan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, serta berbagai elemen penting lainnya dalam pemerintahan daerah.
Perubahan peraturan daerah ini merupakan agenda strategis yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Seiring dengan target untuk mengoptimalkan PAD, Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa penyesuaian tarif pajak daerah harus diimbangi dengan pertimbangan keadilan dan kemampuan ekonomi masyarakat. “Kami ingin mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kebijakan ini,” tegasnya.
Berbagai masukan fraksi di DPRD Bojonegoro memberikan pandangan umum mereka terhadap Raperda. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui juru bicaranya Suparno, menyatakan dukungan penuh, menegaskan pentingnya pajak daerah sebagai instrumen desentralisasi fiskal.
Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan Raperda ini harus sejalan dengan ketentuan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
”Kami berharap, perubahan Perda ini benar-benar sesuai dengan hasil evaluasi dari Kementerian terkait, agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” Tegasnya.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra juga mengusulkan agar dilakukan simulasi komprehensif sebelum pengesahan Raperda ini, untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran, “Ucap Maftukhan.
Fraksi-fraksi lain seperti PDIP, Golkar, dan PPKN juga memberikan masukan konstruktif.
Dengan berbagai masukan ini, Bupati Wahono menyatakan kesiapannya untuk membentuk panitia khusus guna mendalami seluruh aspek Raperda. Rapat paripurna ini diharapkan dapat mempercepat proses perubahan peraturan daerah, dengan tetap memegang teguh prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Diharapkan, kebijakan yang diambil dapat membawa Bojonegoro menuju arah yang lebih baik, Bojonegoro yang Bahagia, Makmur, Membanggakan, dan sejahtera bagi masyarakat.