Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo bergandengan tangan dengan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dr. Wahidin Lantai 3, Gedung Pusat Pendidikan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo pada Jumat (3/7/2026) ini, diikuti oleh sedikitnya 65 staf dan pegawai rumah sakit.
Agenda ini menjadi langkah nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih dari jerat narkotika.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, dr. Whenny Dyah Prajanti, yang hadir mewakili Direktur RSUD, dr. Ani Pujiningrum, M.Kes.
Dalam sambutannya, dr. Whenny mengingatkan bahwa profesi tenaga kesehatan (nakes) memiliki kedekatan erat dengan obat-obatan bernarkotika untuk kepentingan medis. Oleh sebab itu, pemahaman regulasi dan etika profesi harus terus diperkuat agar tidak memicu celah penyalahgunaan.
“Sebagai tenaga kesehatan, kita memahami bahwa narkotika memiliki manfaat dalam dunia medis. Namun penggunaannya harus tepat, sesuai indikasi, dan mengikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai disalahgunakan,” tegas dr. Whenny.
Ia juga menyoroti fenomena sepanjang tahun 2025 hingga 2026, di mana sejumlah oknum nakes di beberapa daerah—seperti Bali dan Lumajang—terbukti terjerat kasus hukum narkoba, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan pengedar.
Menurutnya, hal itu menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan narkotika tidak mengenal latar belakang profesi.
“Fakta tersebut menjadi pelajaran bagi kita semua. Kita tidak kebal hukum. Mari menjalankan profesi dengan penuh tanggung jawab, saling peduli terhadap rekan kerja maupun keluarga, dan segera lakukan langkah pendampingan atau rehabilitasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan,” tambahnya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber berkompeten untuk memberikan pembekalan secara komprehensif:
Ketua LAN Kabupaten Bojonegoro, Kusprianto, S.T. (Ayah Kus), memaparkan bahaya laten narkoba yang dapat merusak organ vital seperti otak, jantung, hati, hingga ginjal, serta memicu gangguan mental.
Ia menekankan bahwa pertahanan utama berada di lingkungan rumah.
“Pencegahan harus dimulai dari rumah, karena keluarga adalah benteng pertama untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba. Selalu kontrol, awasi, dan bangun komunikasi yang baik dengan keluarga,” ujar Ayah Kus.
Sementara itu, Moch. Tohirin, S.H.I., M.H., CLMC., menjelaskan bahwa kemajuan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro turut membawa tantangan sosial, termasuk risiko peredaran gelap narkoba.
Ia menegaskan pentingnya dua pendekatan hukum yang berimbang: rehabilitasi bagi korban, dan tindakan tegas tanpa pandang bulu bagi para pengedar.
“Penyelamatan terhadap korban harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui rehabilitasi, sedangkan terhadap pelaku peredaran gelap, penindakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera,” jelas Tohirin.
Melalui kegiatan ini, manajemen RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo berharap seluruh jajaran pegawai memiliki pengetahuan mumpuni dan komitmen kuat untuk membentengi diri dari narkoba.
Sinergi berkelanjutan antara Pemkab Bojonegoro, pihak rumah sakit, dan LAN ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalitas para tenaga kesehatan di Bojonegoro.







