BOJONEGORO – Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro menggelar patroli gabungan pada hari Minggu, (08/06/2025). Di alun-alun Bojonegoro.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Langkah ini diambil guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Bojonegoro.
Dalam pelaksanaan patroli, tim gabungan berhasil menjaring enam PMKS yang selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk proses pembinaan dan pendataan.
Menurut Budiyono, kepala Satpol PP Bojonegoro, para pelanggar berasal dari berbagai daerah, termasuk Kedungpring-Lamongan, Kenduruan-Tuban, Jatirogo-Tuban, Pekalongan, Kalitidu-Bojonegoro, serta Sidokumpul-Lamongan.
Budiyono menekankan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah penting dalam menciptakan ketertiban umum di Kabupaten Bojonegoro. Para PMKS yang terjaring juga diminta untuk membuat surat pernyataan sebagai bagian dari proses pembinaan lebih lanjut.
Mereka kemudian akan ditempatkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan tercipta lingkungan yang aman serta nyaman untuk semua.






