Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com — Polres Bojonegoro kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan negara.
Institusi kepolisian tersebut berhasil meraih Peringkat I Satuan Kerja Kategori Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Besar dalam Penghargaan Semester I Tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Bojonegoro.
Capaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala KPPN Tipe A2 Bojonegoro Nomor KEP-67/KPN.1612/2026. Dalam penilaian kinerja pengelolaan anggaran negara tersebut, Polres Bojonegoro menduduki posisi teratas dengan raihan nilai akhir mencapai 107,66.
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara langsung oleh Kepala KPPN Tipe A2 Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, kepada Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty, sebagai bentuk apresiasi atas akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran instansi tersebut.
Penilaian tersebut dilakukan secara menyeluruh berbasis sejumlah parameter utama, meliputi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), tingkat implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP), keaktifan pemanfaatan Cash Management System (CMS), ketepatan waktu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara, hingga kecepatan penyelesaian retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Saat dikonfirmasi pada Senin (10/8/2026), Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran personel yang telah bekerja secara profesional dan patuh pada regulasi keuangan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Kami berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan anggaran agar mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Yenni di Mapolres Bojonegoro.
AKBP Yenni menambahkan bahwa pengelolaan anggaran yang transparan dan tertib administrasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban formal, melainkan fondasi utama dalam menunjang keberhasilan operasional kepolisian—mulai dari pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Bojonegoro.








