Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada Jumat (04/09/2026), BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Bojonegoro menggelar pelayanan spesial dan penyerahan klaim jaminan secara langsung kepada sekitar 80 peserta di kantornya, Jalan Veteran.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, yang secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para ahli waris penerima manfaat.
Momen Harpelnas tahun ini sekaligus menegaskan komitmen tinggi Kabupaten Bojonegoro dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya.
Di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Bojonegoro tercatat sebagai daerah dengan tingkat kepedulian tertinggi dari pemerintah daerahnya dalam mendaftarkan masyarakat ke program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk menanggung iuran perlindungan sekitar 58.000 pekerja rentan.
Kelompok penerima bantuan ini mencakup berbagai profesi sektor informal, seperti pekerja hutan, marbot masjid, takmir, ketua RT, modin, hingga petugas pemandi jenazah.
Langkah kolaboratif tersebut bertujuan menjaga ketahanan ekonomi keluarga apabila tulang punggung keluarga meninggal dunia.
Selain penjaminan ekonomi, program ini menjamin keberlangsungan pendidikan bagi dua anak ahli waris melalui beasiswa mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Guna mendorong kepesertaan masyarakat secara luas, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan promo khusus bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Iuran mandiri yang biasanya dipatok Rp16.800 per bulan mendapat diskon sebesar 50 persen dari September hingga Desember.
Selama masa promo ini, masyarakat cukup membayar Rp8.400 per bulan untuk mendapatkan manfaat Jaminan Kematian senilai Rp42.000.000.
Warga yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran maupun klaim dapat mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro di Jalan Veteran atau mengakses akun media sosial resminya. (Prokopim)






