Bojonegoro,Liputanbojonegoro.com– Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro melarang keras kegiatan konvoi, arak-arakan, serta penggunaan knalpot brong menjelang pengesahan warga baru Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (6/9/2026).
Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu kondusivitas daerah.
Penegakan hukum secara profesional akan diberlakukan bagi siapa saja yang nekat memicu kerusuhan.
“Kami mengajak seluruh anggota Pagar Nusa maupun masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Keberhasilan kegiatan ini diukur dari kemampuan kita menjaga situasi tetap damai,” ujar Yenni, Sabtu (5/9/2026).
Selain melarang konvoi, polisi mengimbau para peserta untuk mematuhi aturan lalu lintas, mengenakan helm standar, serta dilarang keras membawa senjata tajam, petasan, maupun minuman keras.
Peserta diminta menjaga nama baik organisasi dan tidak mudah terprovokasi.
Imbauan tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Pimpinan Cabang (PC) PSNU Pagar Nusa Kabupaten Bojonegoro, Bisri Choiron.
Ia meminta seluruh warganya untuk mematuhi arahan aparat kepolisian demi terciptanya ketertiban bersama.
“Semoga Bojonegoro tetap aman dan kondusif, karena damai itu indah,” tutur Bisri.
Masyarakat serta peserta acara diimbau segera melapor ke Polsek terdekat atau petugas di lapangan jika menemukan adanya potensi gangguan keamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.






