Peristiwa

PJI Indramayu Resmi Dikukuhkan, Ketum Tegaskan Penegak Hukum Wajib Taati UU Pers

×

PJI Indramayu Resmi Dikukuhkan, Ketum Tegaskan Penegak Hukum Wajib Taati UU Pers

Sebarkan artikel ini

Indramayu, Liputanbojonegoro.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kabupaten Indramayu periode 2026–2029 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, di Hotel Grand Trisula Indramayu, Selasa (29/9/2026).

Dalam kepengurusan baru ini, Bung Maskani resmi memegang tongkat kepemimpinan sebagai Ketua DPC PJI Indramayu.

Prosesi acara diawali dengan penyambutan hangat serta pengalungan selendang kepada Ketua Umum PJI beserta istri oleh jajaran pengurus daerah sebagai bentuk penghormatan.

Dalam sambutannya, Hartanto Boechori menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme bagi seluruh jurnalis yang tergabung dalam PJI.

“PJI berupaya keras membangun dan membina anggota menjadi lebih baik. Mungkin kita tidak bisa memiliki anggota yang 100 persen sempurna, tetapi minimal PJI akan mencetak anggotanya menjadi jurnalis yang benar-benar jurnalis,” ujar Tokoh Pers nasional tersebut.

Ia menambahkan, komitmen pembinaan tersebut dibuktikan melalui penyelenggaraan pendidikan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang telah digelar sebanyak sembilan kali, di mana dua di antaranya berlokasi di Indramayu.

Selain menitikberatkan pada internal, Boechori secara tegas mengingatkan para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum (APH) agar selalu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menekankan pentingnya mematuhi Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kapolri serta Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pers dan Kabareskrim Polri. Menurutnya, setiap sengketa pemberitaan harus diselesaikan secara mutlak melalui mekanisme hukum pers, bukan pidana umum.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, menyambut baik kehadiran PJI sebagai mitra kritis pemerintah. Ia menegaskan pentingnya peran pers profesional dalam mengawal jalannya roda pemerintahan.

“Pemerintah daerah sangat perlu pendampingan, perlu diawasi, perlu dikritisi, dan diberikan masukan. Tentu saja semua itu oleh pers yang bertanggung jawab,” kata Lucky.

Bupati juga berpesan agar insan pers tetap mengedepankan asas verifikasi dan kode etik jurnalistik agar tidak tergerus oleh arus informasi di media sosial.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PJI menyerahkan cenderamata khusus kepada Bupati Indramayu sekaligus menyematkan pin resmi sebagai Pembina PJI Indramayu.

Sementara itu, Ketua DPC PJI Indramayu yang baru dilantik, Bung Maskani, mengajak seluruh jajaran pengurus untuk membangun organisasi yang solid, mandiri, serta berintegritas.

“Mari kita rangkul seluruh stakeholder agar PJI mendapat kepercayaan penuh dari publik,” seru Maskani.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai unsur pejabat daerah dan lintas organisasi, di antaranya Ketua DPD PJI Jawa Barat Eka Mardiana, Kepala Dinas Kominfo Drs. H. Suwenda Asmita, M.Si., Kalapas Kelas II-B Indramayu Aramichi Renggalih, perwakilan Polres Indramayu, Kodim 0616, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, SH, pengurus PWI Indramayu, serta perwakilan LSM dan advokat. Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Parlindungan Malau, S.I.K., M.Si., yang berhalangan hadir, turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat melalui tayangan video.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan cenderamata, sesi foto bersama para tamu VVIP, ramah tamah, dan hiburan musik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *