Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mencatatkan progres positif dalam percepatan pengentasan kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026, angka kemiskinan di Bojonegoro turun signifikan sebesar 0,80 persen, dari sebelumnya 11,49 persen menjadi 10,69 persen.
Penurunan ini membuat jumlah penduduk miskin di Bojonegoro berkurang sebanyak 9,97 ribu jiwa, sehingga total penduduk miskin saat ini tersisa 134,93 ribu jiwa.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa lompatan penurunan tersebut merupakan salah satu yang terbaik, yakni menduduki peringkat nomor 5 se-Jawa Timur.
Selama delapan tahun terakhir, posisi Bojonegoro relatif stagnan di peringkat 11 besar atau urutan ke-27 dari 38 kabupaten/kota. Dengan penurunan tahun ini, posisi Bojonegoro berhasil membaik dan bergeser ke peringkat 12.
Sebagai perbandingan di wilayah sekitar, Kabupaten Ngawi berada di jajaran 5 besar, Tuban masuk 6 besar, dan Lamongan di 10 besar.
Menurut Nurul, menggeser angka kemiskinan yang biasanya hanya turun dalam kisaran nol koma sekian persen memerlukan kerja keras dan strategi yang matang.
“Capaian saat ini memberi kontribusi bukti bahwa data, fakta, dan kerja keras Bapak/Ibu sekalian sudah mulai terarah dan fokus pada sasaran yang tepat,” ujarnya saat memberikan arahan dalam apel pagi di halaman Gedung Putih.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi erat antara jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati, Asisten Daerah, hingga para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengawal berbagai program dan kegiatan strategis.
Melihat tren positif dan efektivitas program yang berjalan, Pemkab Bojonegoro optimistis untuk terus menekan angka kemiskinan melalui berbagai inovasi lanjutan.
Pihaknya saat ini gencar melakukan evaluasi menyeluruh agar program pengentasan kemiskinan semakin tepat sasaran dengan target jangka panjang mencapai satu digit.
Sementara itu, Kepala BPS Bojonegoro Syawaluddin menyampaikan bahwa garis kemiskinan turut menjadi indikator penting dalam pengukuran ini.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan Bojonegoro tercatat sebesar Rp531.534 per kapita per bulan, meningkat sekitar 8,4 persen dari tahun 2025 yang berada di angka Rp490.299. Angka tersebut menjadi nilai tertinggi dalam rentang data tahun 2015 hingga 2026.
“Garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.
Penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin,” pungkas Syawaluddin.






