Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mendorong pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar semakin terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut dimatangkan melalui Focus Group Discussion (FGD) lanjutan terkait Perubahan Peraturan Daerah (Perda) TSP yang berlangsung di Hotel GDK pada Rabu (28/10). Forum ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kontribusi dunia usaha dengan prioritas pembangunan daerah.
FGD tersebut menghimpun masukan konkret dari berbagai pemangku kepentingan guna memperjelas peran pemerintah daerah, perusahaan, Forum TSP, serta Tim Fasilitasi TSP.
Kejelasan alur koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat seluruh tahapan pelaksanaan CSR, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga pelaporan.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program sosial perusahaan.
Menurutnya, ukuran keberhasilan CSR bukan sekadar nilai anggaran yang dikeluarkan, melainkan dampak positif dan perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
“Yang perlu kita utamakan adalah masyarakat. Perusahaan tentu akan mendapatkan manfaat ketika program CSR dilaksanakan dengan tepat, karena hubungan yang baik dengan masyarakat dan lingkungan sekitar juga mendukung keberlangsungan usaha,” ujar Setyo Wahono.
Ia menambahkan, program CSR harus berfokus pada kegiatan yang berkelanjutan dan menjawab kebutuhan riil di lapangan, seperti bantuan sarana-prasarana, dunia pendidikan, serta pemdayaan ekonomi warga.
Keterbukaan informasi juga dinilai krusial agar masyarakat dapat ikut memberikan masukan dan melakukan pengawasan sosial.
Dengan tata kelola yang transparan, koordinasi antarlembaga yang solid, dan program yang tepat sasaran, Pemkab Bojonegoro optimistis TSP dapat menjadi salah satu pendorong utama terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
(Prokopim)






