HukrimPeristiwa

Komitmen Satpol PP Bojonegoro dalam Menjaga Ketertiban Umum

liputanbojonegoro637
×

Komitmen Satpol PP Bojonegoro dalam Menjaga Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
128C250A 2B13 4CB7 A1C4 F4B9FE64B5C8

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Satpol PP Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen untuk menjaga wajah kota agar tetap kondusif dan aman bagi masyarakat.

Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan melakukan operasi gabungan bersama Dinas Sosial. Pada Kamis (19/02/2026), operasi ini berhasil menertibkan tiga orang pengamen yang sering beraktivitas di titik-titik lampu merah.

Penertiban yang dilakukan bukan sekadar rutinitas, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk meminimalisir gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di persimpangan jalan sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).

“Kami bergerak untuk memastikan ketertiban tetap terjaga. Penertiban dilakukan secara humanis, dengan menyerahkan mereka yang terjaring ke pihak yang berkompeten untuk pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

Tiga orang yang ditertibkan kemudian dibawa ke kantor shelter Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan agar tidak kembali turun ke jalanan.

Kegiatan patroli bersama ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik.