Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja (Raker) bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (4/3/2026).
Rapat ini bertujuan untuk membedah persoalan klasik yang terus berulang setiap tahun: menumpuknya proses tender di pertengahan hingga akhir tahun anggaran.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menegaskan bahwa pola lama yang menyebabkan keterlambatan penyerapan anggaran harus segera diakhiri melalui perencanaan yang lebih tertata.
Imam menyoroti adanya ketidaksinkronan antara target dan praktik di lapangan. Menurutnya, idealnya roda pengadaan barang dan jasa sudah mulai berputar pada bulan April atau Mei.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi penumpukan tender di pertengahan tahun. Perencanaan harus matang sejak awal agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Imam Sholikin dengan tegas di hadapan jajaran BPBJ.
Selama ini, banyak proyek justru menumpuk pada bulan Juli hingga mendekati tutup tahun. Hal ini dinilai berisiko tinggi terhadap kualitas pekerjaan dan serapan anggaran yang tidak maksimal.
Dalam rapat tersebut, terungkap adanya kebijakan pengurangan anggaran sekitar 25 persen. Meski ada efisiensi, Komisi D mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak kehilangan semangat kerja.
“Pengurangan anggaran bukan alasan untuk melemahkan kinerja. Justru sebaliknya, OPD harus semakin cermat dalam perencanaan dan mempercepat proses administrasi,” tambah Imam.
Ia menekankan bahwa kunci utama keberhasilan di tengah efisiensi Percepatan Administrasi Mempercepat pengunggahan dokumen ke sistem aplikasi pengadaan, dan Koordinasi Lintas OPD Menghilangkan ego sektoral yang memicu hambatan teknis.
Komisi D menyatakan komitmennya untuk mengawal secara intensif koordinasi antar-instansi agar tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat pelaksanaan kegiatan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dianggap krusial untuk memastikan setiap rupiah APBD memberi manfaat nyata bagi warga Bojonegoro.
“Jangan sampai kegiatan baru berjalan saat waktu sudah mepet. Kita ingin semuanya terencana dan terlaksana tepat waktu,” tutupnya.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi titik balik bagi proses pengadaan di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2026 agar lebih tertib, cepat, dan berdampak langsung pada pembangunan daerah.






