Peristiwa

Kawal Transisi Arsitektur Finansial, SMSI Siapkan White Paper PFII untuk Pemerintah

liputanbojonegoro637
×

Kawal Transisi Arsitektur Finansial, SMSI Siapkan White Paper PFII untuk Pemerintah

Sebarkan artikel ini
FF9CB578 CDF9 4A52 8020 794F02CF2DE3

Liputanbojonegoro.com, Denpasar –  Kompasindo.com – Pemerintah dan DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII).

Kedua belah pihak bahkan telah menyepakati target pengesahan beleid tersebut menjadi undang-undang pada 21 Juli 2026 mendatang.

Langkah regulasi ini sejalan dengan percepatan pembangunan kawasan Indonesia Financial Centre (IFC) di Bali, yang didesain sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) keuangan dengan regulasi dan insentif perpajakan tersendiri guna menarik investasi global.

Merespons transisi besar arsitektur finansial nasional ini, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bergerak cepat dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Pancasila, Gedung DPD-RI, Bali, Jumat (10/7/2026).

Langkah ini menjadi bentuk komitmen nyata SMSI dalam mengawal kebijakan ekonomi strategis tersebut.

Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CCD., CIRP, menegaskan bahwa sebagai wadah start-up media siber terbesar yang menaungi 3.181 perusahaan media di 35 provinsi, SMSI berkomitmen mendukung penuh kehadiran PFII.

“Pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 menandai era baru melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia.

Kehadiran yurisdiksi khusus ini ditujukan untuk menarik likuiditas global guna membiayai Proyek Strategis Nasional (PSN), hilirisasi industri, ketahanan pangan, hingga ekonomi hijau,” ujar Prof. Harris Arthur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, Jumat (10/7/2026).

Meski menawarkan peluang emas seperti penahanan devisa ekspor di dalam negeri (dollar loop) serta kepastian hukum berstandar global, Prof. Arthur mengingatkan adanya tantangan nyata di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Para ekonom juga telah mewanti-wanti risiko jika PFII hanya menjadi kanal administratif tanpa likuiditas riil, serta pentingnya transparansi tata kelola (governance).

Untuk itu, ia menegaskan bahwa arah kebijakan PFII wajib bersandar pada Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan perekonomian untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Landasan filosofis inilah yang harus menjadi ruh utama PFII. Pusat Finansial Internasional Indonesia tidak boleh menjadi menara gading kapitalisme yang terpisah dari realitas pasar domestik.

Sebaliknya, instrumen likuiditas global ini harus mampu diintegrasikan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional kita,” tegasnya.

Ia juga mengajak perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan seluruh pelaku usaha nasional untuk bersiap menjadi garda terdepan sebagai penyalur utama yang menjembatani arus modal asing (offshore) ke dalam sektor riil produktif domestik agar terserap secara inklusif.

Lebih lanjut, FGD di Bali ini merupakan sepak mula dari rangkaian tiga sesi seminar strategis lanjutan yang akan diselenggarakan SMSI di berbagai kota sepanjang tahun 2026:

1 Agustus 2026 (Jakarta): SMSI bersama BPI Danantara akan membedah sektor Private Equity dan modal alternatif global untuk menggalang capital inflow bagi hilirisasi industri.

2 September 2026 (Medan): Pembahasan difokuskan pada Sektor Produktif Nasional sebagai penyerap likuiditas (The Liquidity Absorber) berbasis investasi berkelanjutan (ESG).

3 Oktober 2026 (Makassar): Pengkajian aspek regulasi dan integritas sistem keuangan guna menyeimbangkan arbitrase regulasi global tanpa mengorbankan kedaulatan hukum nasional.

Seluruh rangkaian kegiatan ini ditargetkan menghasilkan rekomendasi konkret berupa White Paper / Policy Brief yang akan diserahkan langsung kepada pemerintah sebagai panduan operasional PFII yang berpihak pada kepentingan nasional.

“Kami menghimbau kepada semua pihak terkait untuk menghilangkan ego sektoral dan menyatukan visi. Mari jadikan momentum ini sebagai benteng pertahanan ekonomi nasional yang mandiri, tangguh, dan berdaulat,” pungkas Prof. Arthur.