PemerintahanPolitik

Perkuat Tata Kelola BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Evaluasi Seluruh Kades

×

Perkuat Tata Kelola BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Evaluasi Seluruh Kades

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar kegiatan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan Pelaksanaan BKK Desa di Ruang Partnership Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro pada Rabu (26/8/2026).

Langkah ini dilakukan guna memperkuat tata kelola anggaran desa demi memajukan kesejahteraan warga setempat.

Kegiatan yang terbagi dalam empat gelombang tersebut mengundang seluruh kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro selaku pemegang kuasa pengelola anggaran desa.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan pentingnya pemantapan tata kelola secara berkelanjutan melalui evaluasi rutin.

Langkah ini dinilai vital agar seluruh jajaran pemerintah desa dapat terus menjalankan fungsi dan tugas sesuai regulasi yang berlaku.

“Kesalahan pasti ada, hanya kita harus tahu aturan yang benar. Kita sama-sama mendampingi kepala desa,” ujar Nurul Azizah dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro ke desa menuntut perencanaan yang matang, terlebih di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Mohammad Rohmadi, yang turut menjadi pemateri menekankan bahwa perencanaan yang realistis menjadi kunci utama guna menghindari kendala hukum di kemudian hari.

“Tidak perlu berlebihan, sesuai anggaran saja daripada terhutang dan jadi perkara,” tegas Rohmadi.

Ia mengingatkan agar seluruh perangkat desa menerapkan prinsip berbasis kas dalam penatausahaan keuangan. Setiap aliran dana masuk maupun keluar harus terdokumentasi dengan akurat.

“Uang satu rupiah pun harus dicatat agar tidak ada selisih. Walaupun sudah dikeluarkan sesuai aturan tetap harus dicatat,” jelasnya.

Selain sebagai sarana mitigasi hukum, sosialisasi ini membekali pemerintah desa mengenai seluruh siklus pengelolaan keuangan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban dan pengawasan BKK Desa.

Pemkab Bojonegoro juga mendorong agar pengalokasian anggaran desa diselaraskan dengan program penanggulangan kemiskinan dan pemandirian ekonomi warga yang berbasis pada pemutakhiran data sosial ekonomi secara tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *