Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Sengketa kepemilikan sebuah rumah di Dusun Kalianyar, Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, yang sempat viral di media sosial, akhirnya berujung damai.
Kesepakatan kekeluargaan ini dicapai melalui proses mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Sidomukti, pihak kecamatan, dan kepolisian pada Selasa (15/9/2026).
Konflik bermula dari insiden pada Jumat (11/9/2026) lalu. Persoalan semakin memanas setelah Pihak Pertama, Diana, warga Desa Dradahblumbang, Lamongan, mendapati rumah yang masih dalam proses hukum tersebut diubah dan dialihkan penempatannya tanpa izin.
Pihak Kedua, Suyadi, warga Dusun Kalianyar, mengakui telah merenovasi rumah tersebut tanpa sepengetahuan Diana.
Tak hanya itu, rumah yang tengah ditangani pihak kepolisian tersebut juga sempat disewakan ke pihak lain dan diduga dijadikan jaminan utang.
“Saya sangat puas dengan hasil mediasi ini. Rumah tersebut sebenarnya masih dalam proses penyelesaian di Polres Bojonegoro dengan tenggat tiga bulan, dan baru berjalan dua bulan.
Namun rumah justru disewakan ke orang lain,” ujar Diana usai mediasi.
Proses mediasi yang sempat berjalan alot tersebut akhirnya membuahkan sejumlah poin kesepakatan tertulis yang dituangkan dalam Surat Pernyataan:
Pembatalan Sewa Suyadi sepakat membatalkan status sewa rumah kepada pihak ketiga.
Pengosongan Rumah Kedua belah pihak berjanji mengosongkan rumah dan tidak menempatinya selama proses hukum di Polres Bojonegoro masih berjalan.
Komitmen Damai Kedua pihak mengakui kesalahpahaman, saling memaafkan, dan berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan.
Sanksi Hukum Pihak yang melanggar kesepakatan tertulis ini bersedia menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.
Saksi mediasi, Heri, mengapresiasi iktikad baik kedua belah pihak. “Alhamdulillah mediasi berjalan damai dan menghasilkan kesepakatan bersama walau awalnya alot,” ungkapnya.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, polemik rumah di Dusun Kalianyar resmi ditarik dari perdebatan publik.
Kedua pihak kini fokus menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Polres Bojonegoro hingga mencapai keputusan final.

