Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Guna mengantisipasi dan mencegah potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Padangan Polres Bojonegoro gencar melakukan aksi preventif dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan wilayah Kecamatan Padangan, Jumat (18/9/2026).
Langkah ini diambil mengingat karhutla merupakan ancaman serius yang dapat merusak lingkungan, membahayakan keselamatan warga, serta mengganggu kelestarian flora dan fauna, terlebih saat memasuki musim kemarau.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Padangan Kompol Sampun, S.H., menyampaikan bahwa aksi pemasangan spanduk ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pihak kepolisian dalam memitigasi risiko bencana.
“Kami ingin melibatkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran yang dapat mengakibatkan dampak yang sangat serius,” tegas Kompol Sampun.
Melalui kegiatan ini, Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Polsek Padangan juga terus mengingatkan warga agar selalu mematuhi aturan hukum terkait larangan membakar hutan dan lahan.
Sinergi dan kerja sama dari semua pihak sangat diharapkan demi menjaga keamanan, kesehatan, serta kelestarian alam bersama.






