Pemerintahan

Bojonegoro Luncurkan Retribusi Parkir Non-Tunai Saat Peringatan Hakordia 2025

liputanbojonegoro637
×

Bojonegoro Luncurkan Retribusi Parkir Non-Tunai Saat Peringatan Hakordia 2025

Sebarkan artikel ini
B9FC1F95 B48D 419B 9F7B 5A078D6A4B62

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meresmikan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai (QRIS) bagi kendaraan luar daerah, bertepatan dengan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Minggu (7/12/2025). Peluncuran sistem ini, yang dirangkaikan dengan Gebyar Sadar Pajak Daerah, bertujuan utama untuk mendorong transparansi dan mencegah pungutan liar di wilayah tersebut.

Kegiatan yang mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi” ini diselenggarakan bertepatan dengan agenda Car Free Day di Jl. Mastumapel dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, jajaran Forkopimda, serta berbagai kepala OPD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab kolektif. “Nilai-nilai antikorupsi harus ditanam sejak dini, dipupuk melalui keteladanan, dan dijalankan dalam pelayanan publik. Dengan integritas, kita menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” ujar Wabup.

Acara ini juga menjadi momentum bagi Pemkab Bojonegoro untuk memberikan apresiasi atas peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) kategori A – Memuaskan, meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Padangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Selain itu, program perluasan gerakan desa berintegritas terus berlanjut. Tahun 2025, tiga desa kembali terpilih sebagai Desa Anti Korupsi Nasional, yakni Desa Kauman (Kec. Bojonegoro), Desa Tlogorejo (Kec. Kepohbaru), dan Desa Sambiroto (Kec. Kapas).

Kepala Inspektur Kabupaten Bojonegoro, Teguh Prihandono, dalam laporannya menyampaikan bahwa Hakordia 2025 menekankan kolaborasi pemangku kepentingan dalam membangun budaya antikorupsi. Sejumlah program edukasi telah dilaksanakan, termasuk sosialisasi untuk pelajar SD dan SMP, penanaman “Pohon Integritas” sebagai simbol penanaman nilai kejujuran, serta Festival Generasi Antikorupsi 2025.

Mengenai sistem Retribusi Parkir Non-Tunai (QRIS), keunggulannya adalah pembayaran akan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sistem ini diterapkan untuk kendaraan berpelat luar Bojonegoro sebagai langkah awal transparansi.

Di sisi lain, dalam Gebyar Sadar Pajak 2025, Pemkab juga memberikan tiga unit sepeda motor sebagai hadiah utama bagi wajib pajak teladan, sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan pajak. Pemkab Bojonegoro berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan memperkuat budaya antikorupsi demi mewujudkan Bojonegoro yang Bahagia, Makmur, dan Membanggakan. (Prokopim)