Pemerintahan

Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

liputanbojonegoro637
×

Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
FA0D06C6 D26A 463A 8C94 0E7CDE3218FD

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Agenda ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu, 11 Maret 2026.

Penyampaian LKPJ ini merupakan mekanisme wajib sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran penuh.

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro dan dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran legislatif.

“Sinergi yang tercipta melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan oleh DPRD telah menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini,” ujar Setyo Wahono.

Bupati juga memberikan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama yang telah berkontribusi menyukseskan pembangunan sepanjang tahun 2025.

Dalam nota penjelasannya, Bupati memaparkan sejumlah capaian indikator makro yang menunjukkan tren positif pada tahun 2025. Berikut adalah ringkasan performa ekonomi Bojonegoro:

• Pertumbuhan Ekonomi: Tercatat meningkat signifikan hingga mencapai 6,15%, mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi masyarakat.

• Tingkat Inflasi: Terkendali pada angka 2,91%, dipengaruhi oleh stabilitas harga pada kelompok makanan, minuman, transportasi, dan jasa.

• Indeks Gini (Gini Ratio): Berada di angka 0,282. Angka ini menunjukkan penurunan ketimpangan, yang berarti distribusi pendapatan di Bojonegoro semakin merata.

Arah pembangunan selama tahun 2025 tetap berpedoman pada RPJMD dan RKPD dengan empat pilar utama Peningkatan kesejahteraan masyarakat, Penguatan ekonomi daerah, Peningkatan kualitas pelayanan publik, dan Pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Bupati menegaskan bahwa LKPJ ini adalah wujud transparansi pemerintah dalam menjalankan amanah rakyat. Sebagai tindak lanjut, DPRD akan melakukan pembahasan mendalam untuk memberikan rekomendasi yang akan menjadi bahan perbaikan pembangunan di masa mendatang. (Prokopim)