Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi penting guna membahas penguatan sektor pendidikan madrasah dan kesejahteraan tenaga pendidik. P
ertemuan yang berlangsung pada Kamis (4/3/2026) ini menghadirkan Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, serta Pengurus Cabang Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (PC FGSNI).
Audiensi dipimpin langsung oleh pimpinan Komisi C dan dihadiri oleh jajaran anggota komisi. Forum ini menjadi wadah serap aspirasi bagi para guru madrasah yang selama ini menjadi pilar pendidikan karakter di Bojonegoro.
Dalam forum tersebut, perwakilan PC FGSNI Bojonegoro menyoroti masih adanya hambatan yang dihadapi para guru madrasah, terutama terkait kesejahteraan dan kendala administratif bagi guru bersertifikasi.
FGSNI berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memberikan perhatian yang lebih konkret melalui kebijakan daerah guna menjamin keberlangsungan kualitas pendidikan madrasah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenag Bojonegoro memaparkan potret pendidikan madrasah saat ini, meliputi Peta sebaran satuan pendidikan madrasah di Bojonegoro, Data tenaga pendidik dan tantangan peningkatan mutu, Pentingnya dukungan regulasi daerah untuk memperkuat pendidikan berbasis keagamaan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Menurut mereka, madrasah merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional yang berhak mendapatkan dukungan sistemik demi peningkatan kualitas secara menyeluruh.
Komisi C DPRD Bojonegoro menegaskan bahwa madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda di Bojonegoro.
“Dukungan kebijakan, penguatan regulasi, serta perhatian terhadap kesejahteraan guru harus masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,” tegas pimpinan Komisi C dalam audiensi tersebut.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik bagi sinkronisasi kebijakan antara Pemkab dan Kemenag, guna memastikan para guru madrasah mendapatkan apresiasi dan dukungan yang layak sesuai dengan kontribusi mereka.






