LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur pada hari senin, (21/04/2025).
Kabupaten Lamongan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap praktik keuangan sehat yang diterapkan di daerah ini.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, atau yang akrab dipanggil Pak Yes, mengungkapkan bahwa prestasi ini adalah yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. Dia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, “Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen akuntabel dalam mengelola harta negara untuk masyarakat. Komitmen ini tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah disampaikan ke BPK pada pertengahan Maret lalu.”
Penghargaan WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas informasi yang disajikan oleh pemerintah daerah.
AKepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menekankan bahwa WTP adalah suatu kewajiban, bukan sekadar penghargaan. Proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK bersifat mandatory selama 60 hari, dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meskipun prestasi diraih, tetap ada catatan perbaikan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah, terutama terkait penerimaan daerah dan pengendalian sistem anggaran.