Pemerintahan

Perkuat Satu Data Indonesia, Pemkab Bojonegoro Akselerasi Tata Kelola Data Lewat EPSS 2026

liputanbojonegoro637
×

Perkuat Satu Data Indonesia, Pemkab Bojonegoro Akselerasi Tata Kelola Data Lewat EPSS 2026

Sebarkan artikel ini
FE2C9572 805B 4C39 A6F5 7F25356DD8B9

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mematangkan tata kelola data demi mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang presisi dan tepat sasaran.

Langkah strategis ini ditegaskan dalam forum Interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama Tim Penilai Badan Pusat Statistik (BPS), yang berlangsung di Ruang Setyowati, Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan evaluasi nasional ini dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah.

Turut hadir jajaran perwakilan dari BPS Kabupaten Bojonegoro, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro.

Dalam arahannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan bahwa data berkualitas, akurat, dan mudah diakses oleh publik merupakan instrumen vital sekaligus fondasi utama dalam merumuskan setiap kebijakan daerah.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan EPSS ini. Bagi kami, ini bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian atau formalitas belaka, melainkan sarana evaluasi yang sangat berharga untuk memetakan kualitas tata kelola statistik sektoral yang telah kita bangun bersama,” ujar Setyo Wahono.

Bupati menambahkan, Pemkab Bojonegoro berkomitmen penuh mempercepat implementasi program Satu Data Indonesia.

Langkah konkret yang diambil meliputi penguatan tata kelola data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pengintegrasian sistem informasi, hingga mempererat kolaborasi antarperangkat daerah sebagai produsen data.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan standar metadata, menjaga kualitas data, serta memperkuat aspek interoperabilitas sistem.

“Dengan begitu, setiap program pembangunan di Bojonegoro dapat dieksekusi secara terukur, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah memaparkan bahwa keseriusan Pemkab Bojonegoro dalam mengawal statistik sektoral telah diperkuat secara hukum melalui instrumen regulasi daerah.

Beberapa payung hukum yang telah diterbitkan antara lain Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 17 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Bojonegoro, serta Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/147/412.013/2023 terkait Pembentukan Tim Penilai Internal EPSS.

“Selain dukungan regulasi, komitmen kami juga diwujudkan melalui dukungan pembiayaan (anggaran) daerah guna memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral berjalan optimal di lapangan,” jelas Nurul.

Sikap proaktif dan transparansi Pemkab Bojonegoro selama proses evaluasi mendapat apresiasi positif dari Tim Penilai Badan (BPS), Ganes Diatama Musyafi.

Ia menilai seluruh jajaran perangkat daerah di Bojonegoro menunjukkan etos kerja dan komitmen tinggi dalam memperbaiki tata kelola data sektoralnya.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keterbukaan Pemkab Bojonegoro. Semoga sinergi dan diskusi hari ini semakin memperkuat tata kelola statistik sektoral, sehingga data yang dihasilkan daerah senantiasa berkualitas, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung pengambilan keputusan pembangunan,” pungkas Ganes.