Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mematangkan langkah strategis dalam mewujudkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran melalui pemutakhiran data yang akurat. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data yang digelar pada Kamis (26/2/2026) di Partnership Room, Bojonegoro.
Rakor ini menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola data daerah sekaligus mendukung percepatan implementasi Rencana Aksi Satu Data Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2029.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Satu Data bukan sekadar persoalan teknis aplikasi atau angka, melainkan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Peran pimpinan perangkat daerah menjadi sangat penting dalam memberikan arah, memastikan kesinambungan, serta mendorong pemanfaatan data sebagai dasar dalam bekerja,” tegas Edi.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Bappeda Provinsi Jawa Timur dalam forum ini mempertegas bahwa Satu Data Bojonegoro merupakan bagian dari upaya besar membangun keterpaduan perencanaan antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Heri Widodo, menekankan pentingnya integrasi antar OPD melalui portal Satu Data Indonesia (SDI) maupun SATA JATIM. Berdasarkan catatan Dinas Kominfo, performa data Bojonegoro terus menunjukkan grafik yang positif:
• Indeks Pembangunan Statistik (IPS): Mengalami kenaikan dari 2,49 (2023) menjadi 2,58 (2024). Target di tahun 2026 dipatok mencapai 2,60 dengan kategori “Menuju Baik”.
• Indeks Satu Data (SDI): Berada di angka 61,95 pada 2024, dengan target melampaui angka 70 pada tahun 2026 mendatang.
Kepala BPS Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, selaku pembina data, mengingatkan kembali empat prinsip utama berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019 yang harus dipegang teguh oleh seluruh operator data:
1. Standar Data: Konsep dan satuan harus baku.
2. Metadata: Informasi karakteristik data harus jelas agar mudah dipahami.
3. Interoperabilitas: Data harus bisa dibagipakaikan antar sistem elektronik.
4. Satuan Standar: Menggunakan ukuran yang sama dan konsisten.
“Data berkualitas adalah hasil koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar OPD. Ini penting untuk evaluasi kebijakan agar kita punya pembanding yang jelas antara tahun lalu dan target mendatang,” imbuh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andik Sudjarwo.
Acara ditutup dengan prosesi Penandatanganan Komitmen bersama dan Pemberian Penghargaan Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang berdedikasi dalam pengelolaan data.
Hadir dalam agenda tersebut jajaran pejabat teras Pemkab Bojonegoro, termasuk Kepala Bappeda Achmad Gunawan, serta para operator Satu Data dari seluruh lingkup Pemkab Bojonegoro.






