Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor perkebunan, khususnya tembakau. Melalui alokasi dana khusus dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) tahun 2025, Pemkab menyalurkan bantuan hibah mesin perajang kepada kelompok tani (poktan) tembakau. Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi petani, seperti keterbatasan alat pertanian dan tenaga kerja, serta meningkatkan efisiensi kerja.
Tahun 2024, luas tanam tembakau di Bojonegoro mencapai 15.965,94 hektare dan menyebar di 26 kecamatan. Angka tersebut menunjukkan bahwa tembakau merupakan komoditas strategis bagi daerah ini. Meskipun memiliki potensi besar, tantangan di lapangan, terutama terkait alsintan dan tenaga kerja, masih menjadi persoalan.
Menurut Yuni Arba’atun, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, sebanyak 8 kelompok tani menerima total 17 unit mesin perajang tembakau. Bantuan ini diberikan berdasarkan verifikasi proposal yang diajukan tahun sebelumnya, memastikan bahwa aset tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok.
“Bantuan ini tidak diberikan kepada perorangan, melainkan kepada kelompok tani. Harapannya, alat ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas seluruh anggota,” jelas Yuni.
Salah satu penerima bantuan, Kastihar, Ketua Kelompok Tani Sumberbondo di Desa Banjaranyar, Kecamatan Baureno, menyambut gembira program ini. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban petani dan meningkatkan semangat mereka. “Kami sangat bersyukur atas perhatian Pemkab Bojonegoro. Dengan harga tembakau yang saat ini cukup stabil, bantuan ini semakin memotivasi kami untuk meningkatkan hasil panen,” ungkap Kastihar.
Program hibah alsintan ini diharapkan dapat menjaga kualitas tembakau dan meningkatkan nilai tambah produk pascapanen, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan petani.






