Pemerintahan

Polsek Kedungadem Serentak Tanam Jagung, Perkuat Swasembada Pangan 2025

liputanbojonegoro637
×

Polsek Kedungadem Serentak Tanam Jagung, Perkuat Swasembada Pangan 2025

Sebarkan artikel ini
8f5a3bd8 fcbf 4f22 8407 a926cc81098e

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal IV sebagai wujud nyata dukungan terhadap program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025.

Acara yang dipusatkan di Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, tepatnya di Petak 79 A1 RPH Bunten BKPH Tondomulo, pada Rabu (8/10/2025), juga diwarnai dengan peresmian gudang ketahanan pangan Polri.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), yang mengamanatkan seluruh jajaran kepolisian untuk berperan aktif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pelaksanaan penanaman jagung ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai pihak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kedungadem beserta jajaran, Babinsa Koramil Kedungadem, perwakilan Dinas Perhutani dan Dinas Pertanian, Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tondomulo, Kepala Desa Tondomulo beserta perangkatnya, serta masyarakat setempat.

Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, menegaskan bahwa penanaman jagung ini adalah aksi serentak yang dilakukan Polri di seluruh Indonesia.

“Sesuai perintah Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, Polri hari ini serentak menanam jagung untuk mendukung ketahanan pangan. Harapannya, hasil panen nanti dapat menjaga stabilitas harga jagung dan tidak anjlok. Bulog juga akan menyerap hasilnya dengan harga standar, menjamin ketersediaan jagung di masyarakat tetap aman,” jelas AKP Mat Suiswanto.

Ia menambahkan bahwa lahan yang digunakan akan dirawat bersama masyarakat, dan hasilnya diharapkan dapat dinikmati serta memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar.

Sementara itu, Asper BKPH Tondomulo, Eko Sudiarto, menjelaskan bahwa penanaman ini memanfaatkan kawasan hutan sosial seluas sekitar 9,45 hektare yang dikelola oleh masyarakat.
Ia menekankan bahwa pengelolaan hutan sosial memiliki konsep yang jelas, di mana fungsi hutan tetap menjadi prioritas:

• Sekitar 50% harus ditanami tanaman keras.
• 30% untuk tanaman sedang (seperti jati atau buah-buahan).
• Sisanya 20% diperbolehkan untuk kegiatan pertanian seperti penanaman jagung.

Pihak Perhutani berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan pendampingan agar pengelolaan lahan berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan panen yang optimal, demi kemaslahatan masyarakat.

Melalui upaya kolaboratif ini, Polsek Kedungadem, Perhutani, dan masyarakat Desa Tondomulo bertekad memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi kemandirian, kemakmuran, dan kedaulatan Indonesia di bidang pangan.