Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Kolaboratif (KKN-TK) Kelompok 20 Universitas Bojonegoro (Unigoro) Tahun 2026 menggelar program pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Meduri, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (25/7/2026).
Langkah ini diambil untuk membantu pelaku usaha lokal memiliki legalitas dan identitas resmi, sekaligus mendorong tertib administrasi di tingkat desa. Sasaran pendampingan kali ini menyasar usaha Keripik Singkong Palupi milik Teguh Bianto.
Inisiatif tersebut bermula dari hasil pendataan mahasiswa KKN-TK di lapangan yang mendapati masih banyak pelaku UMKM setempat belum mengantongi perizinan usaha akibat keterbatasan informasi mengenai tata cara pendaftaran berbasis digital.
Pendampingan yang berlangsung di rumah kediaman pemilik usaha tersebut berjalan santai namun interaktif. Mahasiswa mengawali kegiatan dengan mengedukasi pentingnya kepemilikan NIB, dilanjutkan dengan pengumpulan data identitas pemilik, spesifikasi lokasi, serta Klasifikasi KBLI jenis usaha.
Seluruh proses pendaftaran diajukan secara daring (online) hingga tahap verifikasi selesai dan dokumen NIB resmi diterbitkan.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, mahasiswa mencetak fisik dokumen NIB tersebut dan menyerahkannya langsung kepada pemilik usaha untuk disimpan sebagai berkas administrasi resmi.
Pemilik UMKM Keripik Singkong Palupi, Teguh Bianto, menyampaikan apresiasinya atas bantuan para mahasiswa KKN. Menurutnya, keberadaan mahasiswa sangat membantu dalam memangkas ketidakpahamannya mengenai alur perizinan mandiri.
“Terima kasih banyak untuk anak-anak KKN yang sudah membantu membuatkan NIB. Sebelumnya saya belum tahu bagaimana cara mengurusnya, ternyata bisa dilakukan secara online dan dibantu sampai selesai,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, berbekal dokumen legalitas yang kini dipegangnya, ia optimistis dapat lebih mudah mengembangkan jangkauan pasar dan mengakses berbagai fasilitas pemberdayaan UMKM di masa mendatang.
“Sekarang NIB-nya sudah jadi dan sudah dicetak juga. Jadi saya punya dokumen untuk usaha Keripik Singkong Palupi. Semoga dengan adanya NIB ini usaha saya bisa lebih mudah untuk dikembangkan ke depannya,” imbuhnya.
Melalui program pendampingan ini, mahasiswa KKN-TK Kelompok 20 Unigoro berharap kesadaran akan pentingnya legalitas usaha dapat menular ke pelaku UMKM lain di Desa Meduri.
Ke depan, sinergi antara pelaku usaha, pemerintah desa, dan instansi terkait diharapkan terus terjalin demi memperkuat fondasi perekonomian masyarakat lokal.











