PeristiwaTNI/POLRI

Tekan Kecelakaan, Polsek dan Pemdes Kedungadem Pasang Imbauan Jalan

liputanbojonegoro637
×

Tekan Kecelakaan, Polsek dan Pemdes Kedungadem Pasang Imbauan Jalan

Sebarkan artikel ini
11EDB5B4 26B9 4E30 A034 CE4DAE42A34A

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Merespons meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas dalam beberapa waktu terakhir, Polsek Kedungadem bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungadem menggelar aksi preventif pada Selasa (12/5/2026).

Langkah nyata tersebut dilakukan dengan memasang banner imbauan keselamatan di titik-titik strategis sepanjang Jalan Raya Kedungadem–Ngaglik.

Jalur ini merupakan salah satu urat nadi transportasi di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, namun dikenal memiliki tingkat kerawanan tinggi. Berikut adalah poin-poin penting dalam upaya penekanan angka laka tersebut:

Langkah pemasangan atribut peringatan ini diambil sebagai jawaban atas tren kenaikan insiden lalu lintas di jalur Kedungadem menuju Dusun Ngaglik.

Dalam beberapa hari terakhir, dilaporkan telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materiil hingga merenggut korban jiwa.

Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, menegaskan bahwa faktor kelalaian pengendara dan kondisi jalan menjadi penyebab utama kecelakaan di lokasi tersebut.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat. Pemasangan banner ini adalah pengingat agar pengguna jalan lebih berhati-hati dan disiplin.

Kami juga menekankan penggunaan helm sebagai perlengkapan wajib, meskipun perjalanan yang ditempuh jarak dekat,” tegas AKP Mat Suiswanto.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa setempat. Kepala Desa Kedungadem, Agus Hari Purwanto, menyatakan bahwa keselamatan warga adalah prioritas bersama.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami bersama kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama saat berkendara,” ujar Agus.

Banner-banner tersebut ditempatkan pada lokasi yang memiliki jarak pandang terbatas atau area yang sering menjadi lokasi kejadian perkara (LKP), terutama di perbatasan Desa Kedungadem hingga akses masuk Dusun Ngaglik.

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Kedungadem dapat ditekan seminimal mungkin, sekaligus membentuk budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat Bojonegoro.