Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi memulai pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Tahapan ini ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P-APBD 2026 oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (26/8/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono mengapresiasi kemitraan dan komunikasi intensif yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, kesepahaman dengan DPRD merupakan modal penting untuk merespons dinamika sosial serta perubahan kebijakan daerah.
“Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan daerah tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Setyo Wahono.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan P-APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka dalam struktur anggaran, melainkan upaya memperkuat efektivitas, efisiensi, transparansi, serta kualitas belanja daerah.
Langkah ini mencakup penyesuaian postur pendapatan dan belanja daerah, hingga optimalisasi sisa anggaran tahun sebelumnya untuk menopang berbagai program prioritas.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah sebagai koordinator dan orkestrator pembangunan melalui kolaborasi lintas sektor agar program yang dirancang dapat memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
“Kesungguhan dalam pembahasan anggaran menjadi bagian penting untuk merealisasikan program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Usai penyerahan nota pengantar ini, Raperda P-APBD TA 2026 akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Bojonegoro sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


