Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Di tengah masifnya gempuran informasi palsu (hoax) di media sosial, pers arus utama dituntut untuk memegang teguh kode etik dan verifikasi fakta.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas), Hashim Djojohadikusumo, saat menghadiri acara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam agenda Pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa SMSI tersebut, Hashim soroti pergeseran pola konsumsi informasi Generasi Z yang kini lebih memilih media sosial ketimbang media arus utama.
Menurutnya, karakteristik media sosial yang anonim dan berfokus mengejar keterjangkauan (reach) serta likes sangat rentan memicu disinformasi.
“Di media sosial tidak ada aturan ketat dan tidak membutuhkan identitas lengkap penyampainya. Ini yang membuat orang bebas, bahkan ada fenomena sponsor tak jelas yang memberi hadiah bagi pembuat konten live saat demo.
Pers yang baik harus menampilkan berita benar karena memiliki identitas jelas dan kode etik untuk check and re-check,” ujar Hashim.
Hashim yang juga bertindak sebagai penasihat presiden mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membahas kelemahan regulasi terkait anonimitas di media digital.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Ia mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih pada keberlanjutan media, termasuk penyediaan fasilitas infrastruktur gedung konstituen Dewan Pers dan kapasitas server yang saat ini masih terbatas.
Acara ini secara resmi mengukuhkan Pokja News Room Jaga Desa SMSI untuk lima wilayah provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Setiap pokja beranggotakan 6 hingga 10 orang yang ditugaskan untuk membentuk kepengurusan hingga tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Dialog Nasional bertajuk “Katalisasi Ekonomi Desa: Integrasi Inisiatif Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dengan Ekosistem Start-Up Media”.
Dipandu oleh Prof. Dr. Taufikur Rohman sebagai moderator, dialog ini menghadirkan dua pakar, yakni akademisi hukum Prof. Ahmad Riyad, Ph.D., serta pakar pembiayaan perbankan Yosep Kardinal. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib hingga ditutup pada pukul 13.00 WIB.






