Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa dan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa bagi para kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan yang berlangsung pada 22–23 September 2026 ini dipusatkan di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro.
Agenda tersebut diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman para kepala desa dalam mengelola anggaran publik.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan perencanaan yang detail, khususnya pada proyek-proyek yang menelan biaya besar.
“Pekerjaan yang memerlukan pembiayaan besar dan perencanaan teknis secara detail tidak bisa dilakukan tanpa persiapan yang matang.
Karena itu, kita perlu memastikan perencanaannya, SDM-nya, serta pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” tegas Nurul dalam arahannya.
Nurul mengungkapkan bahwa pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang sudah berjalan.
Pengawasan ini makin diperketat seiring ditemukannya sejumlah pekerjaan fisik yang belum optimal di lapangan.
Menanggapi laporan dari masyarakat terkait kesesuaian spesifikasi bangunan, pihak Inspektorat diturunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Hasil audit lapangan tersebut nantinya dijadikan dasar tindakan evaluasi lebih lanjut.
Di sisi lain, Nurul mengingatkan para kepala desa terkait kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami penurunan signifikan.
Postur APBD Kabupaten Bojonegoro yang sebelumnya menyentuh angka Rp8 triliun, kini menyusut menjadi sekitar Rp6 triliun, dan diproyeksikan akan terus turun hingga berada di kisaran Rp5 triliun.
Penurunan pendapatan daerah ini salah satunya dipicu oleh anjloknya produksi minyak dan gas (migas). Jika pada tahun 2020 produksi migas daerah mampu mencapai 235 ribu barel per hari, saat ini angka tersebut merosot hingga di kisaran 115 ribu barel per hari.
Kondisi fiskal tersebut menuntut Pemkab hingga Pemerintah Desa untuk ekstra cermat dalam menentukan prioritas pembangunan.
Setiap program yang diusulkan wajib memperhitungkan kebutuhan mendesak masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Mengakhiri arahannya, Nurul berharap para kepala desa dapat menerapkan prinsip akuntabilitas mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Yang penting persiapannya lengkap, waktunya jelas, kemudian pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja,” pungkasnya.






