Pemerintahan

Komitmen Pemkab Bojonegoro dalam Lindungi Warga Miskin dan Pekerja Rentan

liputanbojonegoro637
×

Komitmen Pemkab Bojonegoro dalam Lindungi Warga Miskin dan Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
36d89abd f950 474c a4ff 13150d4506c8

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2024, sebanyak 153 ribu jiwa warga miskin dan pekerja rentan telah terdaftar dalam program ini.

Ini menunjukkan komitmen pemkab untuk menjamin perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, warga yang terdaftar akan mendapatkan sejumlah manfaat termasuk santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa program ini berjalan sejalan dengan instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021, yang berfokus pada optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Namun, terdapat tantangan dalam kaitannya dengan pengalokasian anggaran santunan duka. Pemkab Bojonegoro terus berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD dan kejaksaan negeri.

Hal ini dilakukan untuk memastikan ada landasan hukum dalam alokasi anggaran sehingga dana dapat segera dicairkan untuk warga yang membutuhkan.

Terlepas dari tantangan tersebut, pemkab juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran melalui berbagai forum dialog yang diadakan setiap minggunya.