HukrimTNI/POLRI

Konferensi Pers Polres Bojonegoro: Pemberantasan Premanisme dalam Operasi Pekat II

liputanbojonegoro637
×

Konferensi Pers Polres Bojonegoro: Pemberantasan Premanisme dalam Operasi Pekat II

Sebarkan artikel ini
85a85c34 3c9f 4e2c accc 322bb6994687

BOJONEGORO  – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menggelar konferensi pers pada Jumat, (16/05/2025), untuk mengungkap kasus premanisme yang terjadi di wilayah tersebut.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Bojonegoro dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo.

Dalam keterangannya, Kompol Yoyok menyebutkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan enam orang tersangka dari lima lokasi yang berbeda di Kabupaten Bojonegoro. Lima lokasi tersebut merupakan titik maraknya aksi premanisme, antara lain di Jalan Desa Payaman, sebuah warung makan di Desa Batokan, dan Café Borneo di Jalan Lisman, Campurejo.

Para tersangka diketahui menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengemis di tempat umum demi keuntungan pribadi. Mereka tidak benar-benar membutuhkan bantuan, melainkan memanfaatkan belas kasihan masyarakat untuk meraup keuntungan secara ilegal.

Kompol Yoyok menegaskan bahwa kegiatan ini telah meresahkan masyarakat dan mencemari wajah ruang publik di Bojonegoro.

Petugas melakukan penyelidikan sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025, dan berhasil mengumpulkan barang bukti berupa buku catatan rekapan dan uang tunai sebesar Rp602.000. Keenam pelaku kini dijerat dengan Pasal 504 KUHP dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kompol Yoyok juga menekankan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.