PemerintahanPeristiwa

Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Sosial RI

liputanbojonegoro637
×

Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Program Sekolah Rakyat dengan Kementerian Sosial RI

Sebarkan artikel ini
5f3d62d7 7a74 477d bd6e 5011452b939b

JAKARTA – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, didampingi oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, menghadiri undangan resmi Kementerian Sosial RI dalam agenda Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah dan Barang Milik Universitas untuk program Sekolah Rakyat (SR). Kamis (10/7/2025), di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jl. Salemba Raya, Jakarta.

Acara ini menjadi tonggak sejarah baru dalam sinergi lintas sektor dan lintas daerah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem melalui pendidikan inklusif dan afirmatif.

Bupati Setyo Wahono menandatangani MoU secara langsung bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, sebagai bentuk komitmen nyata Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung program nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pra sejahtera.

Turut hadir dalam agenda ini sejumlah tokoh penting nasional, di antaranya Wakil Menteri Sosial RI, Prof. Mohammad Nuh (Mendikbud RI 2009–2014), Sekjen Kemensos RI, Rektor dan Wakil Rektor beberapa perguruan tinggi, serta para Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wali Kota, Sekda dan Kadinsos dari berbagai daerah di Indonesia yang telah menyatakan kesiapannya dan menjadi 100 titik pelaksanaan SR tahap pertama.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah kebijakan afirmatif dari Presiden Prabowo yang sangat spesifik dalam menjawab akar persoalan kemiskinan. Program ini bertujuan memutus rantai kemiskinan dan menyiapkan generasi emas Indonesia 2045.

Prof. Mohammad Nuh menambahkan bahwa ada tiga fondasi utama dari Sekolah Rakyat: memuliakan kaum dhuafa, memutus mata rantai kemiskinan, dan mewujudkan mimpi besar dengan melibatkan berbagai sektor dan kementerian untuk menghadirkan pendidikan gratis, berkualitas, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Sebanyak 100 titik Sekolah Rakyat rintisan tahap pertama akan mulai beroperasi pada Juli 2025: 63 titik dimulai pada 14 Juli, 37 titik lainnya, termasuk Bojonegoro, akan dimulai akhir Juli 2025.

Plt Kadinsos Bojonegoro, Agus Susetyo, menjelaskan bahwa Bojonegoro termasuk dalam wilayah pelaksanaan Tahap 1B Sekolah Rakyat. Lokasi yang disiapkan adalah Gedung Diklat Bojonegoro yang terletak di Dusun Kedungrojo Kidul, Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander. Gedung ini akan difungsikan sebagai kelas dan asrama bagi 100 siswa jenjang SMA.

Partisipasi Bojonegoro dalam program Sekolah Rakyat merupakan bentuk kolaborasi konkret antara pemerintah pusat dan daerah. Program ini bukan hanya kerja birokrasi, tapi juga ikhtiar kemanusiaan untuk masa depan generasi bangsa. Pemkab Bojonegoro berkomitmen penuh untuk menyukseskan program Sekolah Rakyat sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. (Prokopim)