Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Acara rekam kartu identitas anak (KIA) yang dilaksanakan oleh Dukcapil Bojonegoro bekerja sama dengan Kecamatan Balen dan Pemdes Lengkong di pendopo balai desa Lengkong pada hari minggu, (21/09/2025).
Menjadi upaya penting dalam membantu anak-anak untuk memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia. KIA dirancang untuk mempermudah akses layanan publik, baik dalam transportasi, kesehatan, pendidikan, maupun perbankan.
Menurut Sri Apti Handayani, operator Dukcapil Kecamatan Balen, proses untuk mendapatkan KIA sangatlah sederhana. Warga hanya perlu membawa fotokopi kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran anak.
Data menunjukkan bahwa jumlah anak di Desa Lengkong yang perlu mengikuti rekam KIA berjumlah 116. Dengan hadirnya Dukcapil di desa-desa, warga tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke kecamatan untuk mengurus identitas anak.
Elly, seorang orang tua dari Farhan yang mengikuti rekam KIA, mengungkapkan rasa senangnya terhadap program ini.
Ia menyatakan, “Saya sebagai orang tua sangat senang, karena kita tidak usah datang jauh-jauh ke kecamatan atau Dukcapil Bojonegoro, cukup di balai desa.” Dukcapil yang ‘jemput bola’ seperti ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus identitas anak tanpa kesulitan. Ucapanya”
Dengan adanya KIA, diharapkan anak-anak dapat lebih mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, serta mempermudah proses dalam transaksi perbankan.
Inisiatif ini merupakan langkah untuk memuliakan anak dan mendorong kemandirian mereka di masa depan.






