Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyusun Daftar Usulan (DU) Tahun 2027. Acara penting ini diadakan di balai desa pada Senin, (20/10/2025).
RKPDes merupakan panduan tahunan pembangunan desa, yang disusun berdasarkan dokumen jangka menengah (RPJMDes) dan melibatkan berbagai elemen, termasuk Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Dokumen ini akan memandu pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari tata kelola pemerintahan, infrastruktur fisik, hingga pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Forkopimcam Kedungadem.
Kehadiran Camat Kedungadem menunjukkan sinergi dan dukungan kuat dari tingkat kecamatan terhadap proses perencanaan pembangunan di Jamberejo.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jamberejo, Nyuwanto Widodo, S.E., menjelaskan bahwa RKPDes 2026 telah melalui musyawarah oleh tim perencana desa. Ia menaruh harapan besar agar perencanaan ini dapat mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa.
“Kami berharap rencana pembangunan ke depan minimal setiap dusun ada kegiatan pembangunan,” ujar Kades Nyuwanto. “Meskipun baru tahap pengajuan, harapannya nanti bisa terealisasi, termasuk melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD),” tambahnya.
Kades Nyuwanto juga menegaskan bahwa program ketahanan pangan akan tetap menjadi prioritas utama dalam RKPDes tahun 2026. Ia menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembangunan fisik yang mungkin tertunda jika terjadi perubahan regulasi di tengah jalan, seperti contoh program Gayatri.
Lebih lanjut, Nyuwanto mengungkapkan kabar baik bahwa Desa Jamberejo pada tahun 2025 telah menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pembangunan jalan poros sepanjang sekitar 500 meter di Dusun Metahunan Banjarejo. “Mudah-mudahan tahun depan seluruh jalan poros bisa tercover, mengingat wilayah Desa Jamberejo cukup luas,” harapnya.
Pentingnya Aspirasi Masyarakat
Sementara itu, Kasi Kesra Kecamatan Kedungadem, Priyanto, S.Sos., M.M., menekankan peran krusial RKPDes sebagai instrumen penentu arah pembangunan desa selama setahun ke depan. Ia mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi dan usulan yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Setiap aspirasi yang realistis dan sesuai kebutuhan masyarakat bisa dimasukkan dalam perencanaan agar mendapat pendanaan melalui APBDes,” jelas Priyanto. Ia juga mengingatkan pentingnya desa memiliki rencana program mandiri yang selaras dengan program pemerintah pusat agar pembangunan tepat sasaran.
Musyawarah ini berjalan lancar dengan antusiasme yang tinggi. Pemerintah Desa Jamberejo berharap hasil Musrenbangdes ini akan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat di masa mendatang.









