HukrimTNI/POLRI

Honda Scoopy Milik Warga Sukosewu Bojonegoro Raib Digondol Maling

liputanbojonegoro637
×

Honda Scoopy Milik Warga Sukosewu Bojonegoro Raib Digondol Maling

Sebarkan artikel ini
C183D42A 08E8 4731 B9D4 30F98B7CC978

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro  – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Scoopy milik warga Desa Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro raib digondol pencuri saat pemilik rumah tengah terlelap tidur pada Minggu (18/1/2026) dini hari.

Korban, Lilik Setiawan (57), warga RT 01 RW 02 Desa Tegalkodo, Kecamatan sukosewu Kabupaten Bojonegoro baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 03.40 WIB saat hendak menunaikan sholat Subuh. Ia merasa curiga ketika melihat lampu teras rumahnya dalam keadaan padam, padahal sakelar berada di dalam rumah.

“Kecurigaan semakin kuat ketika saya dapati pintu rumah sudah tidak lagi terkunci dan kunci yang semula tertancap di pintu telah hilang,” ujar Lilik kepada awak media.

Setelah memeriksa ruang tamu, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi S-5107-AI miliknya telah raib. Anehnya, satu unit motor lainnya, Honda Revo, tetap berada di tempat namun kunci kontaknya ikut dibawa lari oleh pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, pada malam kejadian ia telah mengunci pintu depan, namun secara tidak sengaja meninggalkan anak kunci tetap tertancap di lubang pintu bagian dalam. Pelaku diduga memanfaatkan kelalaian tersebut untuk masuk tanpa merusak pintu.

Untuk memuluskan aksinya agar tidak terdeteksi tetangga, pelaku mematikan lampu teras melalui sakelar dalam rumah sebelum membawa kabur motor curian tersebut.

Tak berselang lama, korban langsung melaporkan musibah yang dialaminya ke Polsek Sukosewu, Polres Bojonegoro. Laporan tersebut resmi tercatat dengan nomor:

LPM/01/I/2026/SPKT Polsek Sukosewu/Res Bojonegoro/Polda Jawa Timur.

Pihak korban berharap aparat kepolisian dapat segera bertindak cepat mengejar pelaku. “Saya berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini, menangkap pelakunya, dan motor saya bisa kembali,” harap Lilik.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan pintu rumah terkunci rapat serta mencabut kunci kontak kendaraan maupun kunci pintu rumah sebelum beristirahat, guna menghindari celah bagi para pelaku tindak kejahatan.